Muhammad Taqdirul Alim, S.E., M.Si. (Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Samudra)
Ketiga, perguruan tinggi, termasuk institusi kami, harus berbenah dengan kurikulum adaptif dan kewirausahaan berbasis praktik, melalui magang dan inkubator bisnis bersama pemerintah dan dunia usaha. Keempat, investasi yang membuka pekerjaan formal tetap harus dikejar, sebab UMKM bukan pengganti industri. Dana pembangunan, termasuk dana otonomi khusus, semestinya lebih diarahkan pada sektor produktif yang menyerap tenaga kerja. Kelima, pemerintah daerah perlu membuka data pelaku usaha, termasuk usia dan tingkat pendidikan, agar kebijakan dirumuskan berdasarkan data, bukan sekadar kesan. Dengan begitu, hipotesis kita dapat diuji secara terbuka.
Jadi, menjamurnya UMKM di Aceh adalah dua hal sekaligus: bukti daya juang anak muda, sekaligus cermin bahwa ekonomi belum cukup menyediakan pekerjaan layak bagi angkatan kerja terdidik. Kita tidak perlu memilih salah satu narasi. Yang mendesak adalah memastikan keberanian mereka membuka usaha dibalas ekosistem yang membuat usaha itu bertahan, tumbuh, dan membuka lapangan kerja bagi orang lain. [*]