Momen Penganugerahan DR (HC) Yusril Ihza Mahendra di UIN Ar-Raniry, Wagub Aceh Titip Pesan Kekhususan Aceh dan Penguatan UUPA

5 Nov 2026 - 14:50
1 dari 2 halaman

Banda Aceh | KORANINDEPENDEN.CO - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Senat Terbuka dalam rangka penganugerahan gelar Doktor Kehormatan DR. (H.C) kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc. Sc., Ph.D., dalam bidang Hukum Islam. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Ali Hasjmy UIN Ar-Raniry, Kamis (5/11/2026).

Penganugerahan gelar kehormatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Atas nama Pemerintah Aceh, Wagub Dek Fadh menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Prof. Yusril atas pengakuan akademik terhadap perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdiannya di bidang hukum dan ketatanegaraan.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan akademik atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdian panjang beliau dalam bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Wagub Dek Fadh.

Lebih lanjut, Wagub Dek Fadh berharap pengalaman dan keluasan keilmuan Prof. Yusril dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia menilai, dukungan pemikiran tersebut memiliki peran penting untuk memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.