Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran ARH Tolak Komersialisasi Pendidikan Tinggi Negeri

Jakarta, Koranindependen.co - Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi merupakan sebuah bentuk komersialisasi pendidikan.
"Ini sangat tidak pantas dan melukai hati masyarakat. Karena pendidikan itu merupakan hak setiap warga negara," kata Dr H Saepuloh Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran Akar Rumput Hijau (ARH) dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu (19/05/2024).
Menurutnya, seharusnya Pemerintah memfasilitasi agar setiap warga negara dalam hal ini dari golongan menengah ke bawah untuk dapat melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri dengan biaya yang terjangkau, karena Perguruan Tinggi Negeri itu bukan hanya untuk mereka yang Kaya tetapi yang miskin pun memiliki hak yang sama.
Oleh karena itu, Dr. Saepuloh yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama meminta kepadaa Nadieum Makariem agar melakukan beberapa hal, diantaranya ;