Judi Online: Surga Hiburan atau Pelopor Kehancuran?

3 Jul 2024 - 20:17
Safira Hafiza Zahwa
1 dari 3 halaman

Oleh : Safira Hafiza Zahwa, Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Kesehatan, UIN Sunan Ampel Surabaya

Dalam era digital yang serba cepat ini, judi online telah menjadi salah satu hiburan yang paling mudah diakses oleh masyarakat. Dengan hanya menggunakan smartphone atau komputer, siapa pun dapat terhubung ke berbagai platform judi online dan menikmati beragam permainan yang ditawarkan, mulai dari slot, poker, blackjack, hingga taruhan olahraga. 


 

Kenyamanan dan kesenangan instan yang ditawarkan oleh judi online menjadikannya sangat menarik bagi banyak orang. Dengan kemudahan akses melalui smartphone dan internet, siapa saja dapat terlibat dalam berbagai jenis perjudian hanya dengan beberapa klik. Namun, di balik gemerlap dan keseruan permainan tersebut, tersimpan bahaya besar yang dapat menghancurkan kehidupan seseorang dalam sekejap.


 

Dapat dibayangkan jika seorang individu yang awalnya hanya ingin mencoba-coba bermain judi online. Individu mungkin merasa tertarik dengan bonus besar atau kemenangan cepat yang dijanjikan oleh situs-situs judi. Awalnya, semua terlihat seperti hiburan yang tidak berbahaya, namun, seiring berjalannya waktu, apa yang dimulai sebagai kegiatan santai bisa berubah menjadi kecanduan yang menghancurkan. 


 

Satu kali kekalahan besar bisa memicu rangkaian kekalahan berikutnya. Dalam upaya untuk menutup kerugian, pemain sering kali meningkatkan taruhannya. Inilah yang dikenal sebagai "chasing losses" – mencoba memulihkan uang yang hilang dengan terus berjudi.


 

Sayangnya, ini jarang berhasil dan justru memperburuk keadaan. Hal ini juga dapat mengakibat timbulnya “addiction” atau sering kita sebut kecanduan, sehingga membuat seseorang bermain secara terus menerus tanpa henti untuk menutupi kekalahan sebelumnya. 

Terkait

Setahun Kepemimpinan Suhaidi–Maliki: Capaian Substantif atau Sekadar Seremoni dan Bencana? Oleh: Syahputra Ariga, S.I.P (Analys Kebijakan Publik) Setahun sudah duet kepemimpinan Suhaidi dan Maliki memimpin Kabupaten Gayo Lues. Harapan masyarakat saat pelantikan begitu besar: perubahan tata kelola, percepatan pembangunan, dan keberpihakan nyata pada rakyat kecil di negeri seribu bukit itu. Namun setelah satu tahun berjalan, publik mulai bertanya—apakah yang hadir adalah capaian substantif, atau sekadar seremoni dan respons reaktif terhadap bencana? Saya menyampaikan Analisa ini sebagai bentuk refleksi dan kekecewaan masyarakat yang saya analisa secara rasional dan berbasis indikator. Pertama, ekonomi di Kabupaten Gayo Lues yang stagnan. Struktur ekonomi di Gayo Lues bertumpu pada sektor pertanian tradisional dengan nilai tambah rendah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat (TKDD) masih sangat dominan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan lonjakan signifikan. Masalah Substantifnya: 1. Belum ada terobosan konkret hilirisasi komoditas unggulan (kopi, nilam, serai wangi dan hortikultura lainnya). 2. Investasi swasta minim karena persoalan infrastruktur dan kepastian regulasi. 3. Lapangan kerja produktif belum tumbuh signifikan. Masyarakat merasakan langsung: harga kebutuhan pokok naik, daya beli stagnan, dan ekonomi desa belum pulih sepenuhnya pascabencana. Ini bukan soal angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan soal kesejahteraan riil di dapur masyarakat, apalagi banyak dapur beserta rumahnya hanyut saat bencana. Kedua, Bencana dan lemahnya Mitigasi. Tahun pertama kepemimpinan ini diuji oleh banjir dan longsor yang melumpuhkan sejumlah kecamatan. Jalan putus, rumah rusak, lahan pertanian tertimbun, dan beberapa desa sempat terisolir. Yang menjadi kekecewaan masyarakat bukan semata bencananya—karena itu faktor alam—tetapi: • Minimnya sistem mitigasi jangka panjang • Tidak mempunyai konsep jelas mulai dari awal bencana sampai saat ini di tahap pemulihan • kebijakan terkesan seremonial dan belum menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Seharusnya setahun pertama menjadi momentum memperkuat tata ruang berbasis risiko bencana, memperbaiki drainase , dan mempercepat pembangunan infrastruktur tangguh. Namun yang tampak dominan justru seremoni kunjungan dan simbolik penyerahan bantuan. Ketiga, Pelayanan Publik: Retorika Reformasi, Realita Stagnasi. Secara administratif, ada sejumlah agenda rapat koordinasi, deklarasi komitmen, hingga launching program. Namun di lapangan: • Keluhan masyarakat terhadap lambannya pelayanan administrasi masih terdengar. • Distribusi bantuan belum sepenuhnya transparan dan tepat sasaran. • Kualitas infrastruktur pascabencana dan jalan antar desa masih jauh dari layak. Reformasi birokrasi tidak cukup dengan spanduk “menuju perubahan”. Ia membutuhkan perbaikan sistem, digitalisasi layanan, dan pengawasan ketat terhadap kinerja OPD. Keempat, Stunting dan Sosial: Ada Perbaikan, Tapi Belum Menyeluruh Penurunan angka stunting patut diapresiasi jika memang berbasis intervensi nyata di posyandu dan desa. Namun indikator kesejahteraan lain—seperti kemiskinan dan pengangguran terselubung—belum menunjukkan lonjakan perbaikan signifikan. Pertanyaannya: Apakah program sosial sudah terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi keluarga? Atau masih sebatas pendekatan bantuan jangka pendek? Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pemerintahan daerah dapat diukur dari tiga aspek utama: 1. Efektivitas (Outcome-Oriented) Apakah kebijakan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat? 2. Efisiensi (Anggaran Tepat Guna) Apakah belanja daerah berdampak langsung pada kebutuhan prioritas? 3. Responsivitas (Kedekatan dengan Aspirasi Publik) Apakah pemerintah cepat dan adaptif terhadap masalah lapangan? Dalam satu tahun terakhir, pemerintahan Suhaidi–Maliki cenderung masih berada pada tahap administratif dan simbolik, belum sepenuhnya transformasional. Dari awal sampai saat ini, Belum terlihat: • Roadmap ekonomi jangka menengah yang progresif. • Strategi mitigasi bencana berbasis data spasial. • Reformasi fiskal untuk memperkuat PAD. Kritik ini bukan bentuk kebencian, melainkan ekspresi harapan masyarakat Gayo Lues yang ingin melihat: • Akses yang benar-benar mulus, bukan sekadar wacana. • Pertanian yang naik kelas, bukan stagnan. • Birokrasi yang cepat dan bersih. • Pemerintahan yang hadir sebelum rakyat mengeluh. Setahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah. Jika arah itu belum jelas, maka publik berhak mempertanyakan. Kepemimpinan bukan tentang berapa banyak acara yang digelar, melainkan seberapa besar dampak yang dirasakan rakyat. Gayo Lues membutuhkan kepemimpinan substantif, bukan simbolik. Masyarakat menunggu perubahan nyata—bukan sekadar narasi optimisme. Jika tahun pertama masih tahap adaptasi, maka tahun kedua harus menjadi tahun pembuktian.

DEMA FUF dan HmI Ushuluddin Gelar Diskusi Publik Menilai Kejujuran dan Kinerja Pemerintah Aceh Banda Aceh | Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (DEMA FUF) bekerja sama dengan HmI Komisariat Fakultas Ushuluddin menggelar Diskusi Publik di Warkop MK Kupi Premium, Ulee Kareng, pada 25 November 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Menilai Kejujuran dan Kinerja Pemerintah Aceh dalam Politik Perjuangan Aceh.” Dalam forum tersebut, panitia menghadirkan dua pemantik diskusi, yakni Zulfata Al-Ghazali (Direktur Lembaga Inovasi Indonesia) serta Tengku Raja Aulia Habibi (Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry). Keduanya memberikan pandangan kritis terkait dinamika politik Aceh dan kualitas tata kelola pemerintah daerah Ketua DEMA FUF, Zuhari Alvinda Haris, menyampaikan apresiasinya terhadap para pembicara yang dinilai berhasil mendorong peserta untuk berpikir lebih kritis terhadap kebijakan Pemerintah Aceh. “Saya senang melihat bagaimana penyampaian para pemantik mampu menghidupkan diskusi hari ini. Seluruh keresahan peserta terkait isu-isu aktual di Aceh dapat disampaikan secara lugas,” ujar Zuhari, Selasa, 25 November 2025. Ia menambahkan, seharusnya terdapat perwakilan DPR Aceh yang turut hadir sebagai representasi legislatif. Namun, ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh agenda rapat anggaran jelang paripurna DPRA pada 28 November 2025. Sementara itu, Ketua HmI Komisariat Ushuluddin juga menilai kegiatan ini sebagai langkah awal penguatan budaya intelektual mahasiswa. “Diskusi publik seperti ini penting untuk dirawat sebagai ruang pergerakan mahasiswa. Idealnya dilakukan secara berkala, setidaknya seminggu sekali agar semangat perjuangan dan kesadaran kritis tetap terjaga,” ungkapnya. Di balik penyelenggaraan diskusi ini, panitia menegaskan bahwa ruang-ruang seperti ini merupakan upaya membebaskan mahasiswa dari belenggu ketakutan untuk terlibat dalam perumusan arah kebijakan daerah. Selain itu, forum semacam ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang seringkali tidak tertampung dalam mekanisme formal pemerintahan. Pada akhirnya, mahasiswa menegaskan kembali perannya sebagai perpanjangan tangan rakyat dalam mengawal stabilitas dan integritas kebijakan publik. Mereka menolak anggapan bahwa mahasiswa tidak layak dilibatkan dalam proses kebijakan. “Mahasiswa adalah agent of change, bukan ‘agent of peng’,” tegas Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry. Maka dari itu, mahasiswa wajib menilai bagaimana kejujuran dan kinerja pemerintah Aceh dalam fase kepemimpinan sekarang. Dan mahasiswa harus sadar akan posisi yang dimilikinya. Zuhari menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah Aceh, karena tidak ada satupun dari pemerintah dan legislatif yang dapat berhadir. "Pada diskusi ini jelas pihak pemerintah tidak bisa memberikan kejelasan yang jujur kepada publik, karena kami sudah mencoba menghubungi pihak pemerintah dan legislatif untuk bisa berhadir dalam diskusi publik ini. Dan jelas publik ingin tahu bagaimana kejujuran pemerintah Aceh dalam bekerja untuk rakyat Aceh. Dan jujur pemerintah Aceh takut mengungkap kebenaran" Jelasnya. Oleh karena itu, Patut menjadi tanda tanya bagi masyarakat, apakah pemerintah Aceh sekarang telah menjalankan fungsi mereka sebagai pemimpin dan perwakilan rakyat di pemerintahan atau tidak. Bahkan mereka takut untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana kinerja yang sebenarnya dari pemerintah Aceh sekarang ini.