Aneuk Muda Mualem (AMM) menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
Kebijakan ini dianggap sebagai wujud konkret komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga kekhususan Aceh sebagai daerah yang mengedepankan syariat Islam.
Ketua Umum AMM, Novtrianda menegaskan, bahwa Ingub ini tidak hanya mencerminkan semangat keislaman, tetapi juga memperkuat identitas Aceh sebagai Daerah Serambi Mekkah.
“Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, dan Ingub ini adalah salah satu langkah penting untuk merealisasikan syariat islam secara kaffah dan AMM mendukung penuh dan siap membantu memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” kata Novtrianda Senin 17 Maret 2025.
Lebih lanjut, Novtrianda menjelaskan, AMM juga melihat kebijakan ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas spiritual ASN dan masyarakat.