Selain itu, pelaksanaan shalat berjamaah di masjid diharapkan menjadi media untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjaga persatuan di Aceh.
“Shalat berjamaah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial yang sangat relevan dengan kehidupan masyarakat Aceh. Sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap masa depan Aceh, kami akan aktif mensosialisasikan kebijakan ini hingga ke pelosok-pelosok daerah,” lanjut Novtrianda.
Novtrianda menambahkan, dalam konteks pendidikan, AMM juga mengapresiasi upaya pemerintah yang mewajibkan pengajian Al-Qur’an di setiap satuan pendidikan sebelum memulai proses belajar mengajar. Hal ini selaras dengan visi Guberbur Aceh untuk mencetak generasi yang islami dan berakhlak mulia.
“Melalui rilis ini, AMM mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga organisasi lainnya, untuk bersatu mendukung kebijakan ini demi mewujudkan Aceh sebagai teladan penerapan syariat Islam di Indonesia.” tutup Novtrianda.(*)