Serikat Pekerja PT MPG dan PT Rafaloen Mandiri Resmi Terdaftar di Disnakertrans Nagan Raya
NAGAN RAYA, Koranindependen.co – Organisasi Serikat Pekerja perusahaan Meulaboh Power Generation (PT. MPG) dan PT Rafaloen Mandiri daftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya.
Didaftarkan organisasi yang dibentuk oleh pekerja untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja di perusahaan itu ditandai dengan penyerahan dokumen struktural dan pembentukan yang berlangsung di Dinas setempat. Rabu 19 Maret 2025.
Ketua Serikat Pekerja PT MPG, M. Nasir (Fery) yang didampingi pengurus menyampaikan, ada sekitar 400 pekerja Nagan Raya di PT MPG dan PT Rafaloen Mandiri, dan sudah sepatutnya ada organisasi ini.
"Tujuan mendaftarkan diri serikat pekerja MPG ke Disnakertrans sebagai bentuk adanya serikat di perusahaan, hal itu untuk dibina dan diarahkan demi berjalannya keorganisasian," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyerahkan berkas dokumen penting lainnya dari serikat kepada dinas, hal itu terkait pekerjaan di perusahaan, dan yang dimana untuk dilakukan pengkajian dan dipelajari.