Serikat Pekerja PT MPG dan PT Rafaloen Mandiri Resmi Terdaftar di Disnakertrans Nagan Raya

19 Mar 2025 - 16:43
3 dari 3 halaman

"Setelah draf selesai, maka akan di proses juga setelah PP perusahaan masuk ke dinas. Jika tidak sesuai maka akan dipanggil untuk dibahas," ujarnya.

Dikatakanya, PP tidak selesai, perusahaan untuk memberitahukan kepada serikat maupun pekerja untuk sama sama di jalankan. "Hal demikian supaya tidak melanggar dalam bertugas dan bekerjasama dengan perusahaan," terangnya.

Dijelaskannya, adanya PP kemudahan bagi pekerja, baik itu pekerja dalam suasana sakit, jadwal ganti tenaga kerja maupun sampai bagian THR hingga uang makan.

"Beberapa waktu lalu, terhadap hal itu, kami juga sudah mengikuti rapat di Provinsi, hal itu masih dalam bentuk kajian pihak Pemerintah Provinsi," cetusnya.