
Meulaboh, Koranindependen.co – Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, SE., menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM., dengan menurunkan tim audit ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Meulaboh. Audit ini mencakup tiga tahun terakhir, yakni 2022, 2023, dan 2024.
Zakaria menjelaskan bahwa tim audit telah melakukan pemeriksaan dokumen, meminta bukti-bukti yang diperlukan, serta melakukan pengecekan fisik di lapangan jika ada kegiatan yang berhubungan dengan infrastruktur.
Setelah proses ini selesai, Inspektorat akan menyusun Laporan Hasil Audit (LHA), yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati dan pihak Perumdam sebagai auditi.
Terkait kemungkinan publikasi hasil audit, Zakaria menyebutkan bahwa sesuai aturan, laporan tidak dapat dipublikasikan secara langsung.