Korwil Barat P2TP2A Dukung Penuh Jam Malam bagi Siswa: Bentuk Perlindungan Anak dari Ancaman Sosial
Gusmawi juga mendorong agar pemerintah gampong dan sekolah dapat menyediakan kegiatan produktif di malam hari, seperti program literasi, keagamaan, atau pembinaan minat dan bakat.
"Jika anak-anak sibuk dengan kegiatan positif sebelum jam 10 malam, mereka akan terbiasa disiplin dan tidak perlu ditegur lagi. Itulah pendidikan karakter yang sebenarnya," tambahnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini juga membuka ruang bagi peran serta keluarga, terutama orang tua, untuk memperkuat interaksi dan kedekatan emosional dengan anak-anak di rumah.
"Dengan anak lebih banyak waktu di rumah, orang tua bisa meningkatkan komunikasi, memberi kehangatan, dan menumbuhkan rasa disayangi kepada anak. Ini kunci penting dalam membentuk karakter dan ketahanan psikologis mereka," katanya.
Lebih lanjut, Gusmawi berharap agar implementasi kebijakan ini tidak terbatas pada jenjang SMA dan SMK.
"Dengan pemahaman bahwa kebijakan dari Dinas Pendidikan Aceh ini seolah hanya berlaku bagi siswa-siswi SMA dan SMK, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Aceh melalui kantor cabang di kabupaten/kota, kami berharap implementasinya juga dapat dijalankan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk semua jenjang, termasuk SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs," ujarnya.
Menurutnya, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama lintas jenjang dan lintas instansi, yang menuntut kolaborasi aktif antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.