Dandim 0105/Abar Serahkan 1 Pucuk Senjata Dari Masyarakat Kepada Pangdam IM Saat Kunjungan Kerja
Pangdam IM menegaskan bahwa keberadaan senjata api tanpa izin resmi di tangan masyarakat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kerawanan sosial. Karena itu, sikap sukarela yang ditunjukkan masyarakat Aceh Barat merupakan langkah positif yang layak diteladani.
Ia juga menekankan bahwa Aceh saat ini telah memasuki era damai, sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menyimpan senjata api maupun bahan peledak.
“Aceh saat ini sudah aman dan damai. Mari kita bersama-sama menjaga kondisi ini dengan tidak lagi menyimpan senjata api ataupun bahan peledak. Kodam Iskandar Muda akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kondusifitas wilayah. Kami berharap langkah sukarela seperti ini bisa menginspirasi masyarakat lainnya untuk turut serta mendukung upaya mewujudkan Aceh yang damai, maju, dan sejahtera,” tambah Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam IM menegaskan bahwa pihak TNI selalu membuka ruang bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata sisa konflik untuk menyerahkannya secara sukarela.
TNI menjamin, selama penyerahan dilakukan dengan itikad baik demi kepentingan bersama, tidak akan ada proses hukum yang dikenakan kepada masyarakat.