Satu Tersangka Dibekuk, Polres Aceh Barat Ungkap Jaringan Pencurian Motor Lintas Kabupaten

13 Nov 2025 - 12:26
2 dari 3 halaman

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu buah kunci Y, dan dua batang besi pipih yang digunakan untuk merusak rumah kunci. 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor lain di Gedung Olah Raga dan Seni (GOS) Pasi Pinang serta saat acara Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) di Suak Indrapuri.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. Hasilnya, tim berhasil menemukan total 19 unit sepeda motor berbagai jenis dan warna yang merupakan hasil kejahatan tersangka. Sebanyak 2 unit ditemukan di Aceh Barat, 15 unit di Aceh Selatan, dan 2 unit lainnya di Subulussalam.

AKBP Yhogi menambahkan, pelaku menggunakan kunci modifikasi yang telah disesuaikan dengan rumah kunci sepeda motor untuk memudahkan aksinya. “Tersangka mengaku bertindak sendiri dengan alasan faktor ekonomi. Semua kendaraan hasil curian dijual ke luar daerah dengan harga murah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Barat juga mengundang masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk hadir ke Mapolres Aceh Barat dan mengecek langsung barang bukti yang telah diamankan. 

Ia memastikan, sepeda motor akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi dokumen dan administrasi kepemilikan.