Refleksi Banjir Bandang Sumatera dan Krisis Tata Kelola Lingkungan

Ayahwa Bi Kacang Dua Neuk

5 Dec 2025 - 20:08
Yusrizal Ibrahim Lamno, Warga Banda Aceh yang Peduli pada Kemaslahatan Bangsa (Foto: Ist.)
1 dari 3 halaman

Oleh: Yusrizal Ibrahim Lamno*

Pada dekade 1960-an, anak-anak di Kampung Sentosa -- lokasi Taman Budaya Hamzah Fansuri, Banda Aceh, sekarang -- memiliki sebuah lagu permainan (dolanan) yang sederhana, namun sarat makna. Entah siapa yang mengarangnya, syairnya berbunyi:

"Ayahwa bi kacang dua neuk / Bèk leubèh bèk kureueng meu sineuek / Meunyó leubèh atawa kureueng / Lon tampa siplóh gó."

Terjemahannya kira-kira: "Pak tua beri kacang dua butir, jangan lebih jangan kurang sebutir pun; bila lebih atau kurang, ku tampar sepuluh kali." Lagu itu sebenarnya mengajarkan ketepatan: memberi dan meminta harus proporsional, sesuai kebutuhan. Tidak lebih, tidak kurang.

Enam puluh tahun kemudian, syair sederhana tersebut mendadak terasa relevan sewaktu kita menyaksikan banjir bandang besar melanda Sumatera. Di tengah hiruk pikuk bencana, nilai “tepat dan terukur” itu seolah menjadi barang langka -- baik dalam cara manusia memperlakukan alam maupun dalam respons negara menghadapi krisis.

Eksploitasi yang Tak Lagi Mengenal Ukuran

Selama beberapa tahun terakhir, eksploitasi sumber daya alam di berbagai wilayah Indonesia berlangsung seperti pesta tanpa aturan. Oligarki perkebunan, pertambangan, hingga bisnis kayu mengeksekusi lanskap hutan dengan pola pikir: ambil sebanyak-banyaknya dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Padahal, jika mengikuti falsafah sederhana lagu permainan anak-anak tadi, eksploitasi mestinya dilakukan seperlunya. Jika perlu kayu, tebang yang tua saja. Jika perlu sawit, tanam secukupnya dan biarkan hutan tetap hidup dalam keseimbangan. Jika menambang emas, tinggalkan ruang untuk generasi berikutnya dan tutup kembali lubang-lubang yang menganga sebagai luka ekologis.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebenarnya memiliki mandat besar: menata ruang ekologis secara proporsional, membatasi izin dan rekomendasi di kawasan rentan, dan menjaga bentang alam khas (KBAK) yang memiliki nilai ekologi sekaligus potensi ekonomi jangka panjang: sebagai geopark dan destinasi wisata alam. Tetapi godaan untuk mengobral izin dan rekomendasi sering kali lebih besar daripada komitmen menjaga masa depan.