Refleksi Banjir Bandang Sumatera dan Krisis Tata Kelola Lingkungan
Ayahwa Bi Kacang Dua Neuk
Kita digiring pada situasi yang oleh para ahli disebut sebagai tragedy of the commons: ketika semua pihak berlomba-lomba mengambil lebih banyak daripada yang dibutuhkan, dan akhirnya seluruh sistem runtuh.
Ketika Alam Menagih ‘Tamparan’
Banjir bandang Sumatera yang terjadi beberapa hari ini memperlihatkan konsekuensi logis dari eksploitasi tanpa ukuran: daya tampung alam jebol. Hutan gundul tak lagi memerangkap air. Lereng-lereng mudah longsor. Sungai-sungai membawa lumpur dalam volume massif yang luar biasa.
Ini bukan sekadar bencana alam, tapi bencana tata kelola.
Wilayah yang semestinya menjadi kawasan lindung berubah menjadi lahan konsesi Sumber Daya Alam (SDA). Lubang tambang yang tidak direklamasi menjadi kantong-kantong air raksasa. Sungai menyempit oleh sedimentasi. Ketika hujan ekstrem datang, semua “ketidakcermatan ekologis” itu berkumpul menjadi satu dan meledak dalam bentuk banjir bandang. Alam menagih tamparannya.
Kegagalan Manajemen Krisis di Tingkat Negara
Tak hanya kerusakan ekologis yang mencolok, respons negara pun mengisyaratkan kegagalan lain: seperti tak adanya standar tindakan yang tepat dan terukur.
Ketika warga berteriak meminta pertolongan, presiden justru merespons berdasarkan cuplikan-cuplikan video di media sosial dan kunjungan singkat ke titik yang paling tidak parah. Kesimpulan bahwa “bencana tak separah yang diberitakan” adalah contoh klasik judgment by impression, bukan penilaian berbasis Prosedur Tetap (Protap) Penanganan Darurat Bencana.
Padahal, data dari lapangan menunjukkan penderitaan yang jauh lebih serius: Ribuan warga terisolasi tanpa makanan dan air, jaringan listrik dan telekomunikasi lumpuh, laporan kematian akibat kelaparan, jenazah yang tak dapat dikuburkan dan dibiarkan berserakan.