Banda Aceh | KORANINDEPENDEN.CO - Pemerintah Aceh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang melanda wilayah Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekda Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak. Bagi kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang, diusulkan menerima bantuan tunai sebesar Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.
Selain bantuan fisik, Pemerintah Aceh juga menitikberatkan pada kelangsungan hidup harian melalui Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari, atau setara Rp450 ribu per bulan. Sementara itu, bagi keluarga yang kehilangan anggotanya, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta tunai yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia.