Eksklusif: Kuasa Hukum Dr. Santrawan Paparang Ungkap Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Kendaraan Rp1,5 Miliar

28 Jul 2026 - 15:39
3 dari 3 halaman

"Kepercayaan adalah fondasi utama dalam hubungan hukum keperdataan maupun bisnis. Ketika kepercayaan tersebut diduga disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian, negara wajib hadir melalui mekanisme penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Ia berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat mengusut perkara tersebut secara tuntas, profesional, dan independen sehingga menghasilkan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam menyerahkan aset bernilai tinggi, memastikan seluruh transaksi didukung dokumen hukum yang jelas, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. [*]