Kakankemenag Aceh Utara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Hari Damai Aceh, 15 Ribu Peserta Padati Lapangan Kantor Bupati

15 Aug 2026 - 14:05
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si., bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara menghadiri zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati 21 tahun perdamaian Aceh antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Sabtu (15/8/2026). Foto : Ist.
3 dari 3 halaman

Ayahwa mengingatkan bahwa sebelum perdamaian tercapai, masyarakat Aceh pernah hidup dalam suasana penuh kecemasan dan ketidakpastian. Karena itu, kondisi damai yang dirasakan saat ini merupakan nikmat yang patut disyukuri dan dijaga bersama.


 

Menurutnya, MoU Helsinki menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan perdamaian Aceh yang kemudian menjadi bagian penting dalam proses lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).


 

“Setelah 21 tahun perjalanan perdamaian, tugas kita bukan hanya memperingati lahirnya MoU Helsinki, tetapi memastikan semangat dan amanah yang terkandung di dalamnya tetap kita jaga dan kita wujudkan,” tegas Ayahwa.


 

Ia mengajak masyarakat Aceh untuk tidak terus terpaku pada masa lalu, tetapi menjadikan pengalaman sejarah sebagai pelajaran untuk membangun masa depan. Persaudaraan, persatuan, dan kebersamaan harus menjadi kekuatan utama dalam membangun Aceh.


 

Dari Bumi Samudera Pasee, Aceh Utara, Ayahwa menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga perdamaian dan mempererat persaudaraan, sehingga perdamaian yang telah diperjuangkan dapat menjadi modal penting untuk menghadirkan Aceh yang lebih maju dan sejahtera bagi generasi mendatang.


 

Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh tersebut ditutup dengan tausyiah dan doa bersama sebagai ikhtiar spiritual sekaligus pesan moral agar kedamaian yang telah dirasakan masyarakat Aceh selama lebih dari dua dekade senantiasa dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi penerus. (Murhaban)