Warga Keluhkan Pembangunan Drainase di Jalan Merdeka Timur Lhokseumawe, Akses Rumah dan Usaha Terganggu

27 Oct 2026 - 13:59
Kondisi pembangunan drainase di kawasan Jalan Merdeka Timur, Gampong Kutablang, Kota Lhokseumawe, yang dikeluhkan warga karena mengganggu akses dan aktivitas masyarakat. Foto : Ist.
3 dari 3 halaman

 

Pengaduan Masyarakat dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Proyek

Dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan, masyarakat merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sesuai ruang lingkup dan kewenangan masing-masing.

 

Ketentuan tersebut dapat menjadi rujukan dalam menelaah tanggung jawab penyelenggara jasa konstruksi, aspek keselamatan, pengawasan pekerjaan, serta mekanisme penyampaian pengaduan kepada instansi yang berwenang.

 

Sementara itu, kesesuaian pekerjaan drainase dengan perencanaan teknis, dokumen kontrak, dan ketentuan daerah perlu diperiksa berdasarkan dokumen resmi proyek serta peraturan yang berlaku di Kota Lhokseumawe.

 

Dengan demikian, keluhan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi yang objektif, sehingga persoalan dapat diselesaikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

 

Pembangunan Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Masyarakat berharap persoalan pembangunan drainase di Jalan Merdeka Timur, Gampong Kutablang, dapat segera memperoleh penyelesaian yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.

 

Selain memastikan pekerjaan fisik berjalan sesuai perencanaan, pihak terkait diharapkan memperhatikan keselamatan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi warga selama proses pembangunan berlangsung.
 

Bagi masyarakat, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan konstruksi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan serta kemampuan pelaksana dalam meminimalkan dampak terhadap warga di sekitar lokasi.
 

Warga berharap pembangunan drainase tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung, sehingga tujuan peningkatan infrastruktur benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan kenyamanan warga. []