Nilam Resmi Masuk Sistem Resi Gudang, Gubernur Mualem Instruksikan Percepat Hilirisasi

7 Nov 2026 - 18:33
1 dari 3 halaman

Banda Aceh | KORANINDEPENDEN.CO – Upaya Pemerintah Aceh mempercepat hilirisasi nilam membuahkan hasil. Kementerian Perdagangan RI resmi menetapkan minyak nilam sebagai komoditas yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang (SRG).

Menindaklanjuti ketetapan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) langsung menginstruksikan tim ekonomi Pemerintah Aceh untuk mempercepat hilirisasi nilam di daerah.

“Payung hukumnya sudah ada, sekarang tinggal dilaksanakan saja. Ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan petani nilam,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (7/11/2026).

Payung hukum yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2055 Tahun 2026 tentang Perubahan Barang yang Dapat Disimpan di Gudang SRG.

Aturan itu diteken Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Jakarta pada 26 Oktober 2026 dan langsung berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Nurlis mengatakan, Gubernur Mualem menyambut baik lahirnya keputusan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat.

“Bapak Gubernur Mualem mengapresiasi Menteri Perdagangan Budi Santoso. Terbitnya Kepmendag 2055 Tahun 2026 ini adalah terobosan penting. Aturan ini memperkuat langkah Pemerintah Aceh dalam menyiapkan ekosistem SRG untuk menstabilkan harga nilam," ujar Nurlis.

Selain kepada pemerintah pusat, Mualem juga mengapresiasi kerja keras tim ekonomi Pemerintah Aceh yang mengawal lahirnya aturan yang menguntungkan petani ini.