Meulaboh , Koranindependen.co – Keuchik Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Daswin SH, memberikan pernyataan terkait pengelolaan pendapatan yang dilakukan oleh Ikatan Pemuda Dusun Manggis (IPDM) di Pasar wilayah Dusun Manggis, Kamis (19/12/24).
Dalam pernyataannya, Daswin mengungkapkan bahwa pengutipan iuran yang dilakukan pemuda Dusun Manggis telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pelaporan resmi kepada pihak desa.
Menurut Daswin, dugaan para pemuda Dusun Manggis telah mengutip uang keamanan di setiap toko kawasan dusun manggis sebesar RP 50.000 perbulan.
Pendapatan dari kegiatan tersebut digunakan sebagai sumber pemasukan bagi kepemudaan Dusun Manggis, termasuk untuk kegiatan operasional.
Namun, hingga saat ini, pihak desa tidak pernah mengetahui secara rinci berapa nominal iuran toko perbulan dan total pendapatan yang diperoleh maupun penggunaannya.
"Kami tidak pernah menerima laporan resmi terkait pendapatan atau pengelolaan dana tersebut. Meski hal ini bisa dilihat positif karena membantu mengurangi pengangguran, pengelolaannya seharusnya lebih transparan dan terorganisir," ujar Daswin.
Ia menambahkan, sebaiknya ketua pemuda atau wakil ketua, dapat menjelaskan lebih detail terkait penggunaan dana tersebut.