Tidak Sampai 24 Jam, Polres Aceh Barat Berhasil Amankan pelaku Penganiayaan Berat di Pante Ceureumen

Kemudian tersangka mendekati korban sambil memegang parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban, yang mengakibatkan luka.
Korban Syafruddin, usai kejadian Langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh. Korban mengalami luka serius pada bagian leher, lebar dalam luka yang didapatnya hingga terlihat tenggorokan hingga harus mendapatkan 28 jahitan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K, M.H mengatakan, Usai kejadian Penganiayaan Berat tersebut tersangka sempat melarikan diri, kabur ke arah hutan namun berhasil kita ringkus.
"Kita mengamankan pelaku penganiayaan ini tidak sampai 24 Jam, Pelaku TH kita amankan tadi malam. Rabu pukul 00.30 Wib, di rumah abang kandungnya di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat." Ungkapnya.