DPRK Aceh Barat Murka! Perusahaan Diduga Lepas Tangan atas Kematian Warga Akibat Truk Hauling Batubara

Ramli juga menyoroti legalitas izin hauling batubara yang dikeluarkan oleh mantan Pj Bupati Aceh Barat.
Menurutnya, izin tersebut tidak melalui prosedur yang benar, termasuk tanpa rekomendasi dari Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Ini sangat berbahaya, karena bisa membuka peluang eksploitasi ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi PAN, Abdul Rauf, SE, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi keluarga korban dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami tidak ingin ada korban lain di masa mendatang. Kecelakaan ini adalah bukti nyata bahwa sistem pengawasan terhadap operasional hauling batubara masih sangat lemah," katanya.
Selain menuntut pertanggungjawaban dari PT AJB, DPRK juga berencana memanggil mantan Pj Bupati Aceh Barat untuk mengklarifikasi proses penerbitan izin hauling batubara.
Ramli menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan segan membawa kasus ini ke jalur hukum.