KRISIS FISKAL ACEH SELATAN: Zairi Karnaini Desak Usut Tuntas, Soroti Peran Eks Pj Bupati dan DPRK

Jakarta, Koranindependen.co - Pemerhati kebijakan publik sekaligus praktisi hukum nasional, Zairi Karnaini, SH, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi keuangan yang porak-poranda di Kabupaten Aceh Selatan. Dalam pernyataan resminya, ia menyebut krisis fiskal yang melanda kabupaten tersebut sebagai “warisan memalukan” dan mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemkab Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023, ditemukan angka-angka yang dinilai mengejutkan akal sehat publik:
- ???? Utang belanja daerah: Rp184,2 miliar
- ⚠️ Dana earmark digunakan tidak tepat: Rp132,3 miliar
- ???? Defisit riil keuangan daerah: Rp267,3 miliar
“Ini bukan kelalaian teknis, tapi indikasi nyata dari kejahatan tata kelola keuangan daerah. Semua ini terjadi di bawah kepemimpinan mantan Penjabat Bupati Cut Syazalisma, S.STP, M.Si,” tegas Zairi.
Menurut Zairi, mantan Pj Bupati memiliki otoritas penuh atas seluruh proses penganggaran dan belanja daerah pada periode krusial 2023–2024. Ia juga menyoroti tidak adanya pemeriksaan hukum, etik, atau klarifikasi publik hingga saat ini.
Tak hanya eksekutif, Zairi juga menyasar: