Ilustrasi
2 dari 2 halaman
Pemerintah dan parlemen perlu menyadari bahwa legitimasi politik tidak hanya dibangun melalui pemilu, tetapi juga melalui kepekaan moral. Transparansi penghasilan pejabat publik, pembatasan tunjangan yang berlebihan, dan penyesuaian dengan kondisi ekonomi rakyat adalah langkah krusial jika bangsa ini ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Sejatinya, menjadi wakil rakyat adalah amanah, bukan kesempatan untuk menikmati privilese. Jika wakil rakyat ingin disebut sebagai pelayan bangsa, maka saat rakyat berhemat, mereka pun seharusnya ikut berhemat. Hanya dengan begitu jarak antara rakyat dan elit bisa dipersempit, dan demokrasi Indonesia bisa kembali berdiri di atas prinsip kesetaraan. [aga]