Potensi Terulangnya Tragedi Kelam 1998 dan Implikasinya bagi Tata Kelola Publik di Indonesia

27 Aug 2025 - 21:42
2 dari 3 halaman

Fenomena ini mempertegas apa yang Huntington (1968) khawatirkan transisi politik yang tidak sensitif terhadap persepsi publik akan memicu ketidakpercayaan dan potensi konflik. Sen (1999) menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa distribusi yang adil justru memperdalam keretakan sosial. Ketika publik menyaksikan elit menikmati fasilitas yang tampak berlebihan, medan intelektual dan simbolik menjadi ranjau ketegangan baru.

Untuk menjaga stabilitas demokrasi yang sedang dibangun, reformasi tata kelola publik harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat, seperti dikemukakan Easton (1965). Penurunan Gini bisa menjadi modal kuat jika diiringi penguatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, peluang ekonomi, dan keadilan sosial.

Lebih dari itu, pendidikan kritis menjadi instrumen penting. Freire (1970) memproyeksikan bahwa pendidikan yang membangkitkan kesadaran kolektif memungkinkan masyarakat menolak provokasi, intoleransi, dan neo-klasik simbolik. Kurikulum nasional yang secara reflektif membahas tragedi 1998 akan mengokohkan kerentanan generasi muda terhadap narasi berbahaya.

Peran media dan literasi digital juga tidak bisa diabaikan. McQuail (2010) menekankan fungsi sosial media dalam membentuk opini dan norma. Literasi media, penguatan etika jurnalistik, dan pengawasan disiplin konten informasi adalah senjata ampuh untuk meredam hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik.

Kolaborasi lintas sektor menjadi keniscayaan. Ostrom (1990) menekankan bahwa pengelolaan isu kompleks membutuhkan mekanisme polycentristik: melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta. Nilai-nilai keadilan (Sen), stabilitas (Huntington), sistem politik (Easton), pendidikan kritis (Freire), tanggung jawab media (McQuail), dan governance inklusif (Ostrom) menjadi kerangka integratif untuk pembangunan demokrasi yang tangguh.