Kakankemenag Aceh Utara Teken MoU dengan Lapas Kelas II B Lhoksukon terkait Pembinaan oleh IPARI

2 Sep 2025 - 11:25
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon, Rian Firmansyah, A.Md.IP., SH., MH, Senin (1/8/2024), di ruang kerja Kalapas. Foto : Ist.
2 dari 3 halaman

“Kami berharap melalui MoU ini, para warga binaan dapat lebih terarah dalam pembinaan keagamaan. Sehingga, setelah kembali ke masyarakat, mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ujarnya.


 

Sementara itu, Kakankemenag Aceh Utara, H. Fadli, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk memperluas layanan pembinaan keagamaan di berbagai lini masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan.


 

“IPARI siap hadir memberikan bimbingan rohani dan pembinaan akhlak bagi warga binaan. Semoga kerja sama ini membawa manfaat, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas ketika mereka kembali berbaur,” ungkapnya.


 

Ketua PD IPARI Aceh Utara, M. Romli, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama antara Kemenag dan Lapas untuk menghadirkan pembinaan yang lebih komprehensif.