Kakankemenag Aceh Utara Teken MoU dengan Lapas Kelas II B Lhoksukon terkait Pembinaan oleh IPARI

2 Sep 2025 - 11:25
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon, Rian Firmansyah, A.Md.IP., SH., MH, Senin (1/8/2024), di ruang kerja Kalapas. Foto : Ist.
3 dari 3 halaman

“Dengan keterlibatan penyuluh agama dari IPARI, program pembinaan di Lapas akan berjalan lebih terstruktur, berkelanjutan, dan memberi dampak positif nyata bagi warga binaan,” jelasnya.


 

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi program pembinaan keagamaan Kementerian Agama yang selaras dengan peran IPARI sebagai garda terdepan penyuluhan masyarakat.


 

Melalui MoU ini, warga binaan tidak hanya memperoleh bimbingan rohani, tetapi juga dibekali pemahaman agama yang moderat, toleran, dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu menjadi pribadi yang produktif, taat hukum, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah kembali bebas. (Murhaban)