Hunian sementara tidak harus terpusat di satu lokasi, namun bisa dibangun di berbagai lahan kosong, selama sesuai spesifikasi BNPB dan kebutuhan dasar penghuninya terpenuhi.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir turut memaparkan dampak banjir serta langkah penanganan yang telah dilakukan Pemerintah Aceh. Ia menyebutkan, Aceh diarahkan oleh Menko Infrastruktur pada rapat sebelumnya agar mengusulkan dana siap pakai (DSP) untuk percepatan pembersihan wilayah terdampak serta pengembalian warga dari pengungsian ke rumah masing-masing.
“Kami mengusulkan bantuan uang tunai untuk warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang, jumlahnya sekitar 80 ribu unit. Ini diharapkan dapat mengurangi pengungsian, sementara rumah rusak berat difasilitasi hunian sementara,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait dari BNPB dan Kemendagri, hadir juga Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya. [*]