Menguji Narasi Sejarah ALA–ABAS: Fakta, Klaim, dan Dinamika Politik Pemekaran Aceh
Muhammad Irham
Guru Besar Universitas Syiah Kuala
Sebelum saya jelaskan analisis saya, maka perlu saya disclaimer dulu bahwa saya adalah orang yang paling setuju dan sangat mendukung pemekaran Provinsi Aceh menjadi 3 Provinsi
Karena, tidak ada satu provinsipun di Indonesia yang dimekakarkan menjadi miskin, malah lebih makmur dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan tinggi. Lihat Provinsi Gorontalo, Provinsi Banten, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Maluku Utara. Tentunya, untuk 6 Provinsi Papua belum terlihat karena masih baru.
Bagi saya pendapat Tokoh, Akademisi, Politisi, Alim Ulama, dan yang paling penting adalah pendapat Masyarakat perlu didengar dan diberi ruang. Tapi kalau hanya beberapa tokoh meng-claim dan menjustifikasikan sebagai orang yang memutuskan, maka menurut saya keliru dan cacat.
Berikut analisis saya membaca pernyataan Prof. Rahmad Salam.
Agar analisisnya kuat secara historis, kita perlu memisahkan tiga persoalan, yaitu strategi pemerintah dalam menghadapi konflik Aceh di tahun 90-an hingga tahun 2004, kebutuhan ALA untuk memenuhi persyaratan administratif, dan dinamika hubungan ALA–ABAS dalam menentukan cakupan wilayah masing-masing.
1. Pemekaran Aceh dalam konteks konflik GAM
Menguatnya gerakan GAM pada akhir 1990-an dan awal 2000-an merupakan bagian penting dari konteks politik ketika gagasan pembentukan ALA dan ABAS berkembang
Pada periode tersebut, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan integrasi wilayah Aceh. Konflik tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga dengan persoalan ketimpangan pembangunan, hubungan pusat-daerah, distribusi sumber daya, dan tuntutan politik masyarakat Aceh.
Dalam konteks itu, pemekaran wilayah dapat dipahami sebagai salah satu gagasan penataan pemerintahan yang berpotensi mendekatkan pelayanan publik dan memperluas representasi politik daerah.
Akan tetapi, terdapat perbedaan antara dua pernyataan berikut:
Pemekaran sebagai salah satu pendekatan untuk meredakan konflik dan memperkuat integrasi wilayah.
Pemerintah secara resmi merancang pembagian Aceh menjadi tiga provinsi sebagai strategi untuk melemahkan GAM.
Pernyataan pertama merupakan interpretasi kebijakan yang masuk akal untuk dikaji. Pernyataan kedua butuh bukti lebih kuat, misalnya dokumen kebijakan pemerintah, notulen rapat, pernyataan pejabat pada masa itu, atau arsip yang secara eksplisit menghubungkan pembentukan ALA–ABAS dengan strategi penanganan GAM. Namun demikian saya yakin dengan kedua pernyataan di atas.
Perlu diingat bahwa tanpa bukti, hubungan antara pemekaran dan penanganan separatisme sebaiknya dinyatakan sebagai konteks dan kemungkinan pertimbangan politik dan sebagai kebijakan resmi pemerintah (coba lihat bagai mana Papua mekar menjadi 6 Provinsi karena kebijakan top down/dari atas).