Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan

7 May 2025 - 20:57
3 dari 3 halaman

Luka Lama Belum Sembuh

KontraS juga mengkritisi mandeknya proses pemulihan pascakonflik. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mencatat lebih dari 6.000 kesaksian pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang 1976–2005, namun hingga kini belum ada langkah signifikan dari pemerintah untuk memenuhi hak-hak korban.

“Program non-yudisial yang digagas melalui Tim PPHAM pun belum menjawab kebutuhan pemulihan menyeluruh. Tiga kasus utama di Aceh seperti Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok belum menunjukkan progres nyata,” ujar Husna.

Dengan rentetan persoalan tersebut, KontraS Aceh menyebut rencana pembangunan batalyon baru di Aceh bukan hanya prematur, tetapi juga berisiko membuka kembali luka lama yang belum sempat pulih.

“Sejarah kelam kekerasan oleh aparat keamanan — termasuk penyiksaan, pembunuhan, dan penghilangan paksa — masih tertanam dalam memori kolektif masyarakat. Penambahan batalyon justru bisa memicu kembali trauma, memperdalam ketidakpercayaan, dan memperburuk rasa aman warga,” pungkas Husna.