Pansus DPRK Aceh Barat Temukan Dugaan Pelanggaran Serius dalam Pengelolaan Aset dan Pertambangan Daerah
Dorongan untuk Transparansi dan Penegakan Hukum
Melalui hasil akhir laporannya, Pansus DPRK Aceh Barat merekomendasikan langkah strategis kepada pemerintah daerah agar melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset kerja sama, khususnya yang menyangkut kepentingan publik dan pendapatan daerah.
Pansus juga meminta agar setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat memprioritaskan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen dan menyalurkan program tanggung jawab sosial (CSR) secara nyata kepada masyarakat sekitar.
Pansus Tegaskan Komitmen Pengawasan
Laporan akhir Pansus ini menjadi momentum bagi DPRK Aceh Barat dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap aset daerah dan kegiatan pertambangan yang berdampak pada lingkungan dan ekonomi masyarakat.
“Temuan-temuan ini bukan akhir, melainkan awal untuk membenahi tata kelola aset dan pertambangan di Aceh Barat agar lebih transparan, adil, dan berdaya guna bagi rakyat,” tutup Ketua Pansus Ramli.