Pembangunan Rumah Dhuafa 21 Hari Dinilai Berbahaya, Publik Desak Baitul Mal Aceh Selatan Hentikan Proses Kontrak
“Kalau dipaksakan dalam 21 hari total, berarti rumah berdiri dengan beton yang masih muda. Ini sangat berbahaya,” tambahnya.
Risiko Teknis dan Keselamatan: Rumah Bisa Retak hingga Amblas
Arhas merinci sejumlah risiko teknis yang bisa muncul jika pembangunan dipaksakan:
- Beton Tidak Sempat Mengeras (Curing Time Tidak Cukup)
Beton butuh waktu minimal 21 hari untuk mencapai kekuatan awal sekitar 70%. Jika dipaksakan lebih cepat, struktur bisa retak atau runtuh. - Fondasi Tidak Stabil
Proses timbunan dan pengecoran yang terburu-buru membuat fondasi tidak padat, sehingga rumah mudah amblas. - Kualitas Material dan Finishing Buruk Ketergesaan pengerjaan biasanya mengorbankan campuran beton, ketelitian pemasangan besi, dan mutu konstruksi.
“Rumah seperti itu bukan hanya tidak layak huni, tapi bisa mengancam keselamatan mustahiq. Ini bukan lagi proyek sosial, tapi bisa berubah menjadi ancaman bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Dampak Non-Teknis: Kerugian Rekanan dan Hilangnya Kepercayaan Publik
Selain persoalan teknis, Arhas juga menyoroti risiko administratif dan reputasional bagi lembaga.
“Jika tetap dipaksakan, rekanan bisa rugi besar karena waktu kerja tidak realistis. Baitul Mal pun berpotensi menghadapi temuan hukum, dan masyarakat kehilangan kepercayaan,” katanya.