Sambut Idul Fitri 1447 H, Kemenag Aceh Utara Tetapkan Enam Masjid Ramah Pemudik di Jalur Strategis

17 Mar 2026 - 23:25
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan enam masjid sebagai Masjid Ramah Pemudik (MRP) dalam rangka menyambut arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Foto : Ist.
1 dari 3 halaman

Lhoksukon, koranindependen.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan enam masjid sebagai Masjid Ramah Pemudik (MRP) dalam rangka menyambut arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

 

Program ini merupakan inisiatif nasional Kemenag RI yang bertujuan menghadirkan kenyamanan, keamanan, serta pelayanan optimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, khususnya di jalur utama lintas Medan–Banda Aceh.

 

Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa program Masjid Ramah Pemudik merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat pelayanan umat. Menurutnya, masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai tempat singgah yang representatif bagi para musafir.

 

“Masjid harus hadir memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Melalui program ini, kami ingin memastikan para pemudik mendapatkan tempat istirahat yang layak, bersih, dan nyaman, sekaligus tetap dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk di tengah perjalanan,” ujarnya.