Sambut Idul Fitri 1447 H, Kemenag Aceh Utara Tetapkan Enam Masjid Ramah Pemudik di Jalur Strategis

17 Mar 2026 - 23:25
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan enam masjid sebagai Masjid Ramah Pemudik (MRP) dalam rangka menyambut arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Foto : Ist.
2 dari 3 halaman

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan masjid-masjid ramah pemudik di sepanjang jalur strategis diharapkan mampu membantu mengurangi kelelahan pengendara, sehingga turut berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan selama musim mudik.
 

Adapun masjid yang ditetapkan sebagai Masjid Ramah Pemudik tersebut berada di titik-titik strategis, yakni Masjid Al-Izzah di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Masjid Sulthan Malikussaleh di Jalan Medan–Banda Aceh, Mancang, Kecamatan Samudera, serta Masjid Haji Muhammad Hanafiah di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Ranto, Kecamatan Lhoksukon.

 

Kemudian Masjid Agung Baiturrahim Kota Lhoksukon di Jalan Medan–Banda Aceh, Kabupaten Aceh Utara, Masjid Al-Ikhlas di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, serta Masjid Raya Pase di Jalan Medan–Banda Aceh, Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

 

Masjid-masjid tersebut akan difungsikan sebagai ruang pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas pendukung seperti area istirahat, tempat ibadah yang bersih dan nyaman, serta akses air bersih bagi para pemudik.

 

Untuk memastikan kesiapan layanan, Kemenag Aceh Utara juga telah melakukan berbagai persiapan. Seluruh masjid yang ditetapkan sebagai MRP telah dipasangi spanduk oleh para Penyuluh Agama Islam sebagai penanda kesiapan layanan. Selain itu, para penyuluh juga telah disiagakan untuk bertugas secara bergiliran sesuai jadwal piket yang telah ditetapkan.