HASAN LIGAT MENEBAS DUA SERDADU BELANDA

8 Jun 2026 - 21:48
1 dari 3 halaman

Dari Perlawanan di Sigli hingga Hukuman Seumur Hidup di Nusakambangan

Catatan: Arif Andepa

SIGLI — Sejarah Aceh menyimpan banyak kisah keberanian yang jarang terungkap. Salah satunya adalah kisah heroik Hasan Ligat, seorang pemuda asal Gampong Blang Paseeh, Sigli, yang pada tahun 1939 menebas dua serdadu Belanda demi mempertahankan kehormatan masyarakat dan adat Aceh.

Hasan Ligat, bersama adiknya Johan Haria, dikenal luas di Kota Sigli pada masanya. Hasan bertubuh tinggi, kekar, dan berkulit gelap, sedangkan Johan sedikit lebih pendek dan berperawakan gempal. Hasan dikenal sebagai tokoh pemuda yang disegani, sementara Johan bekerja sebagai petugas Haria Peukan atau pengutip pajak pasar.

Pada tahun 1937, Hasan menikahi seorang gadis cantik bernama Habibah yang berasal dari Gampong Meunasah Cut Peudada. Setelah menikah, mereka sempat menetap di kampung halaman Habibah sebelum akhirnya pindah ke Blang Paseeh, Sigli.

Saat itu, wilayah Sigli berada di bawah pengawasan ketat kolonial Belanda. Patroli serdadu Belanda kerap memasuki kampung-kampung dan sering singgah di rumah-rumah warga yang memiliki perempuan muda dan cantik. Tingkah laku mereka dinilai tidak sopan serta bertentangan dengan norma agama dan adat Aceh.

Merasa resah, warga akhirnya mengadukan perilaku serdadu tersebut kepada Hasan Ligat. Mendengar laporan itu, Hasan marah besar.

"Belanda bukan hanya merampas kedaulatan negeri ini, tetapi juga menginjak martabat rakyat Aceh," demikian tekad yang tersimpan dalam dirinya.

Bersama Johan Haria, Hasan kemudian menghadang patroli Belanda. Adu mulut pun tak terhindarkan. Ketegangan meningkat menjadi perkelahian terbuka. Dalam pertarungan itu, pedang Hasan berkelebat ke kiri dan ke kanan hingga dua serdadu Belanda tewas di hadapan puluhan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Setelah peristiwa itu, Hasan ditangkap dan diadili. Dalam persidangan, Hasan mengaku bahwa dirinya seorang diri yang melakukan penebasan terhadap dua serdadu Belanda. Ia menegaskan bahwa Johan tidak terlibat dan hanya datang untuk melerai perkelahian.

Pengakuan itu sebenarnya dilakukan Hasan untuk melindungi adiknya agar terbebas dari hukuman dan dapat merawat ibu mereka yang sudah lanjut usia.

Pengadilan kolonial akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hasan Ligat. Sementara Johan Haria dinyatakan bebas murni.