Menteri HAM RI Apresiasi Kalapas Meulaboh Terkait Aksi Perubahan Yang Berfokus Pada Layanan Publik Berbasis HAM

Meulaboh, Koranindependen.co - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai mengapresiasi dengan Rencana Aksi Perubahan yang dilakukan oleh Kalapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi yang menjadikan fokus utama pengelolaan Lapas Meulaboh dengan mengedepankan prinsip layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini ditegaskan oleh Menteri HAM RI melalui video ulasan berdurasi 2 menit lebih yang mengaku senang atas tindakan proyek perubahan yang dilakukan oleh pimpinan Lapas Meulaboh yang menjiwai dan mengedepankan prinsip HAM.
Natalius Pigai menilai Aksi ini sejalan dengan fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan yang menjadikan warga binaan menjadi individu yang lebih baik, humanis, dan nantinya setelah selesai menjalani pidana akan mampu mengikuti rangkaian proses reintegrasi sosial serta tidak mengulangi kesalahannya.
“Konsep hukum yang dibangun saat ini tidak lagi bersifat retributif (pembalasan), akan tetapi mengedepankan asas restoratif (penyelesaian pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan), oleh karena itu untuk mewujudkan asas tersebut, pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan harus didasari nilai-nilai HAM”, ungkap Pigai