Menata Kembali Pembinaan Musabaqah Tilawatil Quran bagi Masyarakat Barsela

10 Nov 2025 - 01:36
2 dari 3 halaman


Pada tahun ini, Bupati Aceh Barat dalam memperingati 1 Muharram 1447 Hijriah yang lalu  secara resmi meluncurkan program Magrib Mengaji. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP M.M  resmikan secara serimonial di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh.


Dalam sambutannya, Bupati Aceh Barat menegaskan pentingnya momentum Tahun Baru Islam sebagai titik balik bagi masyarakat untuk memperbaiki akhlak serta memperkuat pelaksanaan syariat Islam.

Beliu menyampaikan bahwa program Maghrib Mengaji ini perlu kita laksanakan secara seksama karena   bagian dari amanat Instruksi Gubernur Aceh dan hasil kesepakatan para ulama Aceh. Salah satu poin utama dalam program ini adalah menghidupkan kembali budaya membaca Al-Qur’an di waktu Magrib.


Bupati Tarmizi. MM,  menyayangkan bahwa saat ini lantunan ayat suci sudah jarang terdengar, tergantikan oleh suara gawai dan tayangan yang kurang mendidik. Kita ingin setelah Magrib terdengar lantunan ayat suci di seluruh rumah, surau, dan masjid di kampung-kampung. Dari sinilah insya Allah cahaya dan rahmat Allah akan turun. Beliu juga menyoroti pentingnya memakmurkan masjid, khususnya dalam pelaksanaan shalat Magrib dan Isya berjamaah. Target pemerintah adalah meningkatkan kehadiran jamaah sehingga penuh dalam Masjid. Kita bandingkan kondisi saat ini yang masih belum apa yang kita harapkan.


Selain menghidupkan budaya mengaji, Bupati turut menginstruksikan agar kegiatan keislaman di tingkat gampong diadakan secara rutin minimal dua kali sebulan. Kegiatan tersebut bisa berupa pengajian, tausiyah, atau diskusi kitab guna memperkuat literasi agama masyarakat.

Kita patut mendukung dan menyahuti program yang baik ini, sebagai langkah memperbaiki budaya dalam masyarakat kita untuk selalu membaca Alquran itu perlu di syiarkan setiap rumah  umat Muslim di Aceh Barat.


Pembinaan dalam Rumah Tangga


Saat ini kehidupan para  remaja,  dan para pemuda  kita  telah sampai kepada dalam tatanan  kerawanan krisis yang paling parah dan merisaukan kita semua saat ini, baik krisis moralitas,   pemakaian narkoba, dan lainnya. Keprihatianan kita  saat ini telah membawa sebuah keresahan dalam masayarkat, baik keresahan pada malam hari, ketakutan dan ketidaknyamanan kita dalam kehidupan bermasyarakat.

Fenomen  kehidupan para remaja kita hari ini adalah sebuah  tanggung jawab dan tantangan bagi kita semua, baik sebagai pendidik, orang tua, pemerintah,  sekalipun masyarakat luas. Sebagai pendidik bagaimana membina, mendidik para anak didiknya  untuk dapat menerima ilmu pengetahuan (Knowledge) yang ditransferkan kepadanya, sehingga mereka dapat mengamalkan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya  sekaligus sebagai keteladanan yang harus mereka ikuti dan teladani.

Seorang Guru Besar yaitu  Prof . Dr. Zakiah Darajat,  menulis dalam buku beliu  adalah  anak sejak dini dibekali dan ditanamkan nilai-nilai agama (Ad-Din) dalam jiwa mereka, sehingga  dalam pertumbuhannya mereka mampu akan membawa ke arah  yang positif dan terarah.  Nilai-nilai ajaran Agama  yang ditanamkan sejak dini kepada para anak-anak, merupakan bagian dari unsur  kepribadiannya, dan akan bertindak dan bersikap sebagai filter dalam menghadapi segala keinginan  dan dorongan yang timbul.

Dengan keyakinan  agama itu mereka akan mengatur tingkah laku dan  sikapnya secara otomatis dari dalam,  mereka akan takut  melakukan yang dilarang dalam ajaran Islam, aplikasi iman dalam jiwanya  tidak akan melakukan dan melanggar ketentuan Allah Subhanawataala dan norma-norma hukum dalam masyarakat.

Keluarga adalah sebagai madrasah awal dalam pembentukan suasana hidup dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang dalam keluarga telah menemukan suasana keagamaan dan melaksanakan nilai-nilai Ilahiyah, hidup penuh dalam kasih sayang orang tua dan sopan santun, maka tindakannya itu akan membawa kepada pengalaman  yang mereka lihat dari kehidupan dalam keluarga, masyarakat dan  Sekolah. Secara kacamata Agama  anak itu berkembang menurut didikan orang tuanya, orang tua yang bijak tentu mengarahkan anaknya ke arah yang lebih baik dan punya karakter, dalam sebuah Hadits, Rasulullah Shallallah alaiwasallam menjelaskan : “Setiap anak yang dilahirkan  adalah suci tetapi orang tuanyalah yang  membawa anak itu  menjadi  Yahudi, Nasrani atau Majusi”.  (Al-Hadits).

Dari kontek Hadits di atas patut kita  cermati secara ekplisit bahwa eksistensi orang tua dalam mendidik  anaknya sangat terpatron kepada arah yang dibawa oleh orang tuanya.  Filosof Islam Ibnu Al-Jauzi dalam bukunya “Ath-Thib Ar-ruhani” menuliskan  fokusnya terhadap pembentukan jiwa  anak, serta pendidikan budi pekerti yang harus dilakukan  mulai di dalam keluarga. Bila anak-anak dibiarkan secara bebas akan membawa kehidupan yang kurang baik, sehingga sulit  untuk mengembalikan kepada kebiasaan yang bermoral dan berkarakter.

Terkait

Setahun Kepemimpinan Suhaidi–Maliki: Capaian Substantif atau Sekadar Seremoni dan Bencana? Oleh: Syahputra Ariga, S.I.P (Analys Kebijakan Publik) Setahun sudah duet kepemimpinan Suhaidi dan Maliki memimpin Kabupaten Gayo Lues. Harapan masyarakat saat pelantikan begitu besar: perubahan tata kelola, percepatan pembangunan, dan keberpihakan nyata pada rakyat kecil di negeri seribu bukit itu. Namun setelah satu tahun berjalan, publik mulai bertanya—apakah yang hadir adalah capaian substantif, atau sekadar seremoni dan respons reaktif terhadap bencana? Saya menyampaikan Analisa ini sebagai bentuk refleksi dan kekecewaan masyarakat yang saya analisa secara rasional dan berbasis indikator. Pertama, ekonomi di Kabupaten Gayo Lues yang stagnan. Struktur ekonomi di Gayo Lues bertumpu pada sektor pertanian tradisional dengan nilai tambah rendah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat (TKDD) masih sangat dominan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan lonjakan signifikan. Masalah Substantifnya: 1. Belum ada terobosan konkret hilirisasi komoditas unggulan (kopi, nilam, serai wangi dan hortikultura lainnya). 2. Investasi swasta minim karena persoalan infrastruktur dan kepastian regulasi. 3. Lapangan kerja produktif belum tumbuh signifikan. Masyarakat merasakan langsung: harga kebutuhan pokok naik, daya beli stagnan, dan ekonomi desa belum pulih sepenuhnya pascabencana. Ini bukan soal angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan soal kesejahteraan riil di dapur masyarakat, apalagi banyak dapur beserta rumahnya hanyut saat bencana. Kedua, Bencana dan lemahnya Mitigasi. Tahun pertama kepemimpinan ini diuji oleh banjir dan longsor yang melumpuhkan sejumlah kecamatan. Jalan putus, rumah rusak, lahan pertanian tertimbun, dan beberapa desa sempat terisolir. Yang menjadi kekecewaan masyarakat bukan semata bencananya—karena itu faktor alam—tetapi: • Minimnya sistem mitigasi jangka panjang • Tidak mempunyai konsep jelas mulai dari awal bencana sampai saat ini di tahap pemulihan • kebijakan terkesan seremonial dan belum menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Seharusnya setahun pertama menjadi momentum memperkuat tata ruang berbasis risiko bencana, memperbaiki drainase , dan mempercepat pembangunan infrastruktur tangguh. Namun yang tampak dominan justru seremoni kunjungan dan simbolik penyerahan bantuan. Ketiga, Pelayanan Publik: Retorika Reformasi, Realita Stagnasi. Secara administratif, ada sejumlah agenda rapat koordinasi, deklarasi komitmen, hingga launching program. Namun di lapangan: • Keluhan masyarakat terhadap lambannya pelayanan administrasi masih terdengar. • Distribusi bantuan belum sepenuhnya transparan dan tepat sasaran. • Kualitas infrastruktur pascabencana dan jalan antar desa masih jauh dari layak. Reformasi birokrasi tidak cukup dengan spanduk “menuju perubahan”. Ia membutuhkan perbaikan sistem, digitalisasi layanan, dan pengawasan ketat terhadap kinerja OPD. Keempat, Stunting dan Sosial: Ada Perbaikan, Tapi Belum Menyeluruh Penurunan angka stunting patut diapresiasi jika memang berbasis intervensi nyata di posyandu dan desa. Namun indikator kesejahteraan lain—seperti kemiskinan dan pengangguran terselubung—belum menunjukkan lonjakan perbaikan signifikan. Pertanyaannya: Apakah program sosial sudah terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi keluarga? Atau masih sebatas pendekatan bantuan jangka pendek? Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pemerintahan daerah dapat diukur dari tiga aspek utama: 1. Efektivitas (Outcome-Oriented) Apakah kebijakan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat? 2. Efisiensi (Anggaran Tepat Guna) Apakah belanja daerah berdampak langsung pada kebutuhan prioritas? 3. Responsivitas (Kedekatan dengan Aspirasi Publik) Apakah pemerintah cepat dan adaptif terhadap masalah lapangan? Dalam satu tahun terakhir, pemerintahan Suhaidi–Maliki cenderung masih berada pada tahap administratif dan simbolik, belum sepenuhnya transformasional. Dari awal sampai saat ini, Belum terlihat: • Roadmap ekonomi jangka menengah yang progresif. • Strategi mitigasi bencana berbasis data spasial. • Reformasi fiskal untuk memperkuat PAD. Kritik ini bukan bentuk kebencian, melainkan ekspresi harapan masyarakat Gayo Lues yang ingin melihat: • Akses yang benar-benar mulus, bukan sekadar wacana. • Pertanian yang naik kelas, bukan stagnan. • Birokrasi yang cepat dan bersih. • Pemerintahan yang hadir sebelum rakyat mengeluh. Setahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah. Jika arah itu belum jelas, maka publik berhak mempertanyakan. Kepemimpinan bukan tentang berapa banyak acara yang digelar, melainkan seberapa besar dampak yang dirasakan rakyat. Gayo Lues membutuhkan kepemimpinan substantif, bukan simbolik. Masyarakat menunggu perubahan nyata—bukan sekadar narasi optimisme. Jika tahun pertama masih tahap adaptasi, maka tahun kedua harus menjadi tahun pembuktian.