Menata Kembali Pembinaan Musabaqah Tilawatil Quran bagi Masyarakat Barsela

10 Nov 2025 - 01:36
3 dari 3 halaman

Imam Al-Ghazali memberikan penjelasannya dalam kitabnya:  Ihya Ulumuddin  bahwa anak itu adalah amanah Allah Subhanawataala  kepada orang tua, mereka bagaikan permata yang mahal harganya. Kehadirannya sebagai dambaan hati, tangisan pertama telah di sambut  dengan gembira dan penuh harapan karena mereka adalah sebagai penerus keturunan. Dalam Alquran digambarkan,  sebagai cobaan (Fitnah) bagi orang tuanya (QS. 64 : 15).  

Tanggung jawab untuk melaksanakan bimbingan dan mendidiknya secara lebih  baik merupakan amanah dari Allah  Subhanawaatala  yang perlu dipertanggung jawabkan dikemudian hari sebagaimana sabda Rasulullah Shalallah alaiwi wasallam: “Orang tua mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya dan diminta pertanggung jawabannya ( HR. Bukhari ).  

Orang tua dan pendidik menyadari bahwa dalam pembinaan pribadi anak itu diperlukan pembiasan (Habitual) dan latihan (Drill) yang sesuai dengan perkembangan jiwanya. Karena kebiasaan itu akan membentuk sikap tertentu bagi anak, akhirnya mereka akan  menjadi mapan dalam segala hal yang menyangkut dengan pribadinya, komunikasi, sikap dan perlakuan orang tua terhadap anak akan membawa  dampak yang positif  pada kehidupannya masa kini maupun  masa akan datang.

Perubahan kenakalan remaja  yang kita lihat sekarang ini disebabkan dari “ Broken Home”  dalam keluarganya, orang tua tidak mampu membentuk dan membangun  sebuah keluarga  yang baik.  Dr. Abdul Mu’in menjelaskan dalam tulisannya “ Kehancuran remaja dan anak didik akan kita jumpai pada keluarga  yang   orang tuanya    Broken Home dan  bermasalah.

Para remaja  akan mampu untuk selalu berlaku jujur,  percaya diri serta patuh itu memerlukan perhatian orang tua  secara serius dan bijaksana,  sehingga  mereka terbentuk sikap  kepribadiannya secara utuh dan hebat sehingga  mereka akan hidup  dengan penuh paripurna.    

Inilah sebuah fenomena yang  klimak  yang terjadi pada  generasi kita saat ini  dari itu otoritas orang tua dalam keluarga merupakan mutlak dan komplek untuk  mencegah dan memberikan  filter kecenderungan para remaja dan anak-anak dalam melakukan hal-hal yang negatif dan kerusakan moral, baik pengaruh budaya, pengaruh informasi  tehnologi dan  yang lebih fatal lagi adalah pengaruh pemakaian narkoba serta perilaku yang menyimpang dalam norma masyarakat.Dan kita mengharapkan dengan pembinaan Alquran dalam rumah tangga bisa membawa anak- anak kita nantinya mampu punya moral dan akhlak yang mulia, amin...

 

 

 


 

Terkait

Setahun Kepemimpinan Suhaidi–Maliki: Capaian Substantif atau Sekadar Seremoni dan Bencana? Oleh: Syahputra Ariga, S.I.P (Analys Kebijakan Publik) Setahun sudah duet kepemimpinan Suhaidi dan Maliki memimpin Kabupaten Gayo Lues. Harapan masyarakat saat pelantikan begitu besar: perubahan tata kelola, percepatan pembangunan, dan keberpihakan nyata pada rakyat kecil di negeri seribu bukit itu. Namun setelah satu tahun berjalan, publik mulai bertanya—apakah yang hadir adalah capaian substantif, atau sekadar seremoni dan respons reaktif terhadap bencana? Saya menyampaikan Analisa ini sebagai bentuk refleksi dan kekecewaan masyarakat yang saya analisa secara rasional dan berbasis indikator. Pertama, ekonomi di Kabupaten Gayo Lues yang stagnan. Struktur ekonomi di Gayo Lues bertumpu pada sektor pertanian tradisional dengan nilai tambah rendah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat (TKDD) masih sangat dominan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan lonjakan signifikan. Masalah Substantifnya: 1. Belum ada terobosan konkret hilirisasi komoditas unggulan (kopi, nilam, serai wangi dan hortikultura lainnya). 2. Investasi swasta minim karena persoalan infrastruktur dan kepastian regulasi. 3. Lapangan kerja produktif belum tumbuh signifikan. Masyarakat merasakan langsung: harga kebutuhan pokok naik, daya beli stagnan, dan ekonomi desa belum pulih sepenuhnya pascabencana. Ini bukan soal angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan soal kesejahteraan riil di dapur masyarakat, apalagi banyak dapur beserta rumahnya hanyut saat bencana. Kedua, Bencana dan lemahnya Mitigasi. Tahun pertama kepemimpinan ini diuji oleh banjir dan longsor yang melumpuhkan sejumlah kecamatan. Jalan putus, rumah rusak, lahan pertanian tertimbun, dan beberapa desa sempat terisolir. Yang menjadi kekecewaan masyarakat bukan semata bencananya—karena itu faktor alam—tetapi: • Minimnya sistem mitigasi jangka panjang • Tidak mempunyai konsep jelas mulai dari awal bencana sampai saat ini di tahap pemulihan • kebijakan terkesan seremonial dan belum menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Seharusnya setahun pertama menjadi momentum memperkuat tata ruang berbasis risiko bencana, memperbaiki drainase , dan mempercepat pembangunan infrastruktur tangguh. Namun yang tampak dominan justru seremoni kunjungan dan simbolik penyerahan bantuan. Ketiga, Pelayanan Publik: Retorika Reformasi, Realita Stagnasi. Secara administratif, ada sejumlah agenda rapat koordinasi, deklarasi komitmen, hingga launching program. Namun di lapangan: • Keluhan masyarakat terhadap lambannya pelayanan administrasi masih terdengar. • Distribusi bantuan belum sepenuhnya transparan dan tepat sasaran. • Kualitas infrastruktur pascabencana dan jalan antar desa masih jauh dari layak. Reformasi birokrasi tidak cukup dengan spanduk “menuju perubahan”. Ia membutuhkan perbaikan sistem, digitalisasi layanan, dan pengawasan ketat terhadap kinerja OPD. Keempat, Stunting dan Sosial: Ada Perbaikan, Tapi Belum Menyeluruh Penurunan angka stunting patut diapresiasi jika memang berbasis intervensi nyata di posyandu dan desa. Namun indikator kesejahteraan lain—seperti kemiskinan dan pengangguran terselubung—belum menunjukkan lonjakan perbaikan signifikan. Pertanyaannya: Apakah program sosial sudah terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi keluarga? Atau masih sebatas pendekatan bantuan jangka pendek? Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pemerintahan daerah dapat diukur dari tiga aspek utama: 1. Efektivitas (Outcome-Oriented) Apakah kebijakan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat? 2. Efisiensi (Anggaran Tepat Guna) Apakah belanja daerah berdampak langsung pada kebutuhan prioritas? 3. Responsivitas (Kedekatan dengan Aspirasi Publik) Apakah pemerintah cepat dan adaptif terhadap masalah lapangan? Dalam satu tahun terakhir, pemerintahan Suhaidi–Maliki cenderung masih berada pada tahap administratif dan simbolik, belum sepenuhnya transformasional. Dari awal sampai saat ini, Belum terlihat: • Roadmap ekonomi jangka menengah yang progresif. • Strategi mitigasi bencana berbasis data spasial. • Reformasi fiskal untuk memperkuat PAD. Kritik ini bukan bentuk kebencian, melainkan ekspresi harapan masyarakat Gayo Lues yang ingin melihat: • Akses yang benar-benar mulus, bukan sekadar wacana. • Pertanian yang naik kelas, bukan stagnan. • Birokrasi yang cepat dan bersih. • Pemerintahan yang hadir sebelum rakyat mengeluh. Setahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah. Jika arah itu belum jelas, maka publik berhak mempertanyakan. Kepemimpinan bukan tentang berapa banyak acara yang digelar, melainkan seberapa besar dampak yang dirasakan rakyat. Gayo Lues membutuhkan kepemimpinan substantif, bukan simbolik. Masyarakat menunggu perubahan nyata—bukan sekadar narasi optimisme. Jika tahun pertama masih tahap adaptasi, maka tahun kedua harus menjadi tahun pembuktian.