Hambat Pembangunan Mesjid, Pak Keuchik Diminta Mundur

Redaksi 17 Mei 2023 | 08:02 164
Hambat Pembangunan Mesjid, Pak Keuchik Diminta Mundur

Tuha Peut dan Warga menggelar rapat untuk meminta Keuchik mundur.

Banda Aceh, koranindependen.co - Tuha Peut Gampong Rukoh mengadakan Rapat terbatas bersama dengan Pemuda dan Tokoh Masyarakat di Kantor Tuha Peut Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin 15 Mei 2023 malam. 

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, bahwa Tuha Peut, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Rukoh meminta Keuchik Rukoh untuk mundur dari jabatannya, demi terjaganya situasi kampung yang kondusif, sehingga roda pemerintahan gampong dapat berjalan dengan normal.

Rapat yang diinisiasi oleh Tuha Peut Gampong Rukoh tersebut, dilakukan untuk menyikapi kondisi gampong Rukoh yang dinilai sudah sangat kacau, dikarenakan kasus Keuchik Rukoh yang beredar akhir-akhir ini.

Delapan dari 9 anggota Tuha Peut, hadir pada rapat itu. Mereka semuanya sepakat meminta Keuchik Rukoh untuk turun dari jabatannya.

“Hal ini dicantumkan dalam hasil rapat Tuha Peut, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Rukoh pada Senin malam kemarin,” kata Basri Effendi, Ketua Pemuda Gampong Rukoh dalam rilis yang dikirim ke media ini, Selasa 16 Mei 2023.

Dalam rapat tersebut mencuat bukti bahwa Keuchik Rukoh telah melanggar Qanun No. 1 tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong, khususnya Pasal 10 tentang Larangan bagi Seorang Keuchik.

Khususnya Pasal 10 huruf a. Merugikan kepentingan umum. Tindakan kecik yang menghambat pembangunan Mesjid dianggap telah merugikan kepentingan umum.

“Selain itu Kechiek Rukoh juga melanggar larangan-larangan lain seperti Diskriminasi kepada Warga,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, Tuha Peut akan memanggil Keuchik Gampong Rukoh untuk menyampaikan hasil kesepakatan forum Gampong Rukoh tersebut. (ral)